Diketahui, jajaran komisioner KPK terpilih yang diketuai oleh Firli Bahuri dijadwalkan mulai berkantor 20 Desember 2019 di Gedung Merah Putih KPK.
"Informasi intelijen kami, ada yang menunggu nanti komisioner yang akan datang saja. Jadi sekarang enggak mau. Ada juga begitu, ini kami jujur saja," ujar Syarif dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (27/11).
KPK dalam hal ini tidak bisa memaksakan pemanggilan saksi karena masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik KPK hanya bisa melakukan pemanggilan ulang bagi para saksi yang mangkir pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejumlah saksi dalam beberapa kasus korupsi tercatat mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK dalam beberapa waktu terakhir.
Beberapa di antara mereka adalah anggota DPR seperti politikus Golkar Melchias Markus Mekeng yang tercatat empat kali mangkir saat dipanggil memberikan keterangan dalam kasus suap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih.
(mts/gil)