Ikhsan menerangkan dalam kasus tersebut kliennya menjadi terlapor dalam laporan polisi yang dilakukan di Polresta Bogor pada 2017 silam. Atas perkara itu, sempat dilakukan gelar perkara di Ditreskrimum Polda Jabar pada April 2019, kemudian dilimpahkan ke Mabes Polri.
Ikhsan menyebut dari hasil gelar di Bareskrim Polri dikeluarkan Surat Nomor: B/932/IX/2019/DITTIPIDUM perihal Pemberitahuan Perkembangan Penyidikan pada 12 September 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, Ikhsan menyatakan pemberitaan yang berkembang belakangan ini setelah kliennya diangkat menjadi Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Lokasi dan waktu peristiwa dugaan penipuan tersebut, sambung Ikhsan, adalah di Bank Kreissparkase Gross Gerau, Jerman pada tanggal 27 Juli 2016.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal memanggil Staf Khusus Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yaitu Lukmanul Hakim, untuk diperiksa dalam dugaan kasus pemerasan dan pungutan liar atau pungli perpanjangan akreditasi sertifikasi halal MUI.
"Salah satu stafsus Wapres saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bareskrim Polri," ucap Asep di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/11).
"(Kepolisian) Terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan juga akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor (Lukmanul)," lanjutnya.
[Gambas:Video CNN]
Asep menegaskan bahwa pihaknya akan berpegang pada asas persamaan di depan hukum. Oleh karena itu, Lukmanul akan tetap diperiksa meski saat ini sudah menjabat sebagai staf khusus Wakil Presiden. Akan tetapi, Asep belum merinci kapan Lukmanul akan dipanggil untuk diperiksa.
"Ini merupakan tindak lanjut penanganan di Polres Bogor Oktober 2019 lalu dan dilimpahkan ke Bareskrim," tuturnya.
Lukmanul Hakim jadi terlapor terkait dugaan pemerasan dan pungutan liar atau pungli perpanjangan akreditasi sertifikasi halal MUI. Laporan itu dibuat Tatari yang merupakan pemilik lembaga sertifikasi halal asal Jerman, Control GmbH.
Kasus bermula saat Tatari selaku pelapor diminta uang sebesar 50 ribu Euro atau sekitar Rp780 juta terkait perpanjangan akreditasi sertifikasi halal MUI. Pemerasan diduga dilakukan Abo Annaser. Namun, pemerasan itu diduga diatur Lukmanul selaku Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan kosmetik (LPPOM) MUI.