Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa MUI Sholahuddin Al Aiyub mengatakan sejauh ini belum ada perintah untuk membahas mengenai fatwa terkait ucapan Sukmawati. Ia mengatakan pandangan masing-masing pengurus sudah cukup untuk mewakili respons MUI sebagai lembaga.
"Belum ada, jadi komisi fatwa itu bekerja sesuai dengan penunjukan Dewan Pimpinan. Dan belum ada penunjukan untuk masalah ini," terang Aiyub kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sama misalnya, ketika ada orang membagi waris. Itu sama itu. Jawaban MUI juga tidak dalam bentuk fatwa tertulis, tapi adalah pernyataan dari orang per orang," kata dia.
"Karena memang tidak ada efek yang lebih luas kepada masyarakat lain. Makanya itu yang menandakan, tidak semua pertanyaan kepada MUI itu kami jawab dengan fatwa tertulis," jelas dia lagi.
Dalam kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pun ia mengatakan MUI tak mengeluarkan fatwa. Aiyub berdalih saat itu yang diutarakan sebatas pandangan MUI.
"Itu bukan fatwa itu, itu pandangan Majelis Ulama Indonesia. Kalau fatwa, itu ada namanya Fatwa Majelis Ulama Indonesia, tertulis seperti itu," ia menjelaskan.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengatakan MUI bakal fokus menangani hal lain yang lebih penting. Namun, Aiyub menekankan ada satu kesepakatan di internal lembaganya yakni pernyataan Sukmawati itu dinilai tidak tepat.
"Pada prinsipnya kami pada satu pemahaman. Kalau orang itu punya daya nalar yang linear dengan yang dipahami masyarakat umum, itu tidak bisa membanding-bandingkan seperti itu, itu tidak apple to apple," kata dia.
"Orang hidup di dua alam yang berbeda, waktu yang berbeda dan kapasitas yang berbeda kok dibandingkan. Secara nalar sederhana pun enggak bisa. Semua orang sudah bisa memahami itu, bahwa secara nalar memang tidak pas," pungkas Aiyub. (ika/wis)