"Tito jangan persulit organisasi umat," kata Kamrussamad dalam keterangannya yang diterima CNNIndonesia.com, Jumat (29/11).
Dia menyatakan, pemerintah seharusnya melihat semua kontribusi yang telah dilakukan FPI selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pembinaan umat beragama, lanjut Kamrussamad, FPI juga melakukan berbagai pelatihan di bidang ekonomi umat. Menurutnya, pelatihan itu membantu penciptaan lapangan kerja dan menyerap penggangguran di kalanga generasi muda.
"Jika ada pasal dalam AD/ART FPI yang kabur, makanya bisa diminta penjelasan langsung sehingga tidak menimbulkan masalah baru," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Tito sebelumnya menyampaikan bahwa visi dan misi FPI sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART organisasi kemasyarakatan tersebut masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan izin SKT.
Tito mengatakan syarat perpanjangan izin FPI terkait visi misi ormas ini masih dikaji oleh Kementerian Agama (Kemenag), terlepas FPI sudah membuat surat mengenai kesetiaan terhadap negara dan Pancasila yang ditandatangani di atas materai.
"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kemenag. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART (poin visi dan misi)," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11).