Jasa Raharja Raih 2 Penghargaan di Ajang Top Digital Award

Advertorial | CNN Indonesia
Jumat, 29 Nov 2019 00:00 WIB
Top Digital Awards 2019 diselenggarakan oleh majalah It Works.
Top Digital Awards (Foto:Dok Jasa Raharja)
Jakarta, CNN Indonesia -- Top Digital Awards 2019 diselenggarakan oleh majalah It Works. Top Digital Awards telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual - Kementerian Hukum dan HAM RI. Kegiatan berlatar tema, "Digital Tranformation for National Economic Competitiveness", itu dihadiri 700 audience dari berbagai kalangan, pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, wali kota, bupati, CEO serta IT manager, untuk menerima penghargaan.

Pada acara tersebut PT. Jasa Raharja (Persero) menerima Penghargaan pada Kategori TOP Digital Implementation 2019 on Insurance Sector # Level Star 4 dan TOP Digital Transformation Readiness 2019" di bawah kepemimpinan Budi Raharjdo S, selaku Direktur Utama PT. Jasa Raharja (Persero).

Dalam kegiatan ini ada aspek pembelajarannya bagi peserta. Peserta melakukan presentasi dan tanya jawab di hadapan Dewan Juri Top Digital Awards 2019, serta mengikuti tahapan wawancara penjurian. Dewan juri juga memberikan masukan dan saran/rekomendasi kepada para peserta, tentang pengembangan TI, Inovasi dan dampak perkembangan TI kepada masyarakat.

"Bahwa penghargaan ini memicu kami untuk senantiasa bersikap adaptif terhadap perubahan kondisi lingkungan bisnis yang ada dan transformasi digital merupakan salah satu concern kami dalam setiap program kerja prioritas yang kami susun," jelas Corporate Secretary PT. Jasa Raharja (Persero) Harwan Muldidarmawan.

"PT. Jasa Raharja (Persero) telah melahirkan banyak inovasi seperti transformasi pelayanan berupa digitalisasi transaksi keuangan (Cashless Payment) sehingga pembayaran bisa dilakukan pada hari Sabtu/ Minggu/ hari libur dengan cepat. Selain melakukan transformasi di bidang pelayanan, kami juga melakukan Transformasi digital di bidang pendapatan (SW dan IW)," lanjutnya.
Top Digital Awards (Foto:Dok Jasa Raharja)
Inovasi digital lainnya yaitu Aplikasi JRku yang dapat diunduh di Google Play Store untuk android dan App Store untuk IOS, aplikasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena dengan aplikasi ini masyarakat dapat Mengajukan santunan secara online, mengecek masa berlaku SWDKLLJ, melalui aplikasi ini masyarakat dapat melaporkan apabila ada kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi serta memberikan informasi daerah rawan kecelakaan agar pengguna lain dapat berhati hati apabila melalui daerah tersebut.

Jasa Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara yang menjalankan amanah Undang-Undang No.33 dan 34 Tahun 1964. Undang-Undang No.33 mengatur Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, sedangkan Undang-Undang No.34 adalah Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Tugas pokok Jasa Raharja yakni menyerahkan Santunan Kecelakaan Bagi Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Darat, Laut dan Udara sebagaimana yang diatur pada Undang-Undang tersebut. (adv/adv)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER