"Jadi, ini karena mereka Menko Polhukam, Menteri Dalam Negeri adalah pembantu presiden, semua hal bersifat teknis akan diserahkan kepada mereka," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11).
Fadjroel enggan berkomentar saat dikonfirmasi soal munculnya penilaian bahwa Presiden Joko Widodo takut pada FPI. Hal ini menyusul sikap Kementerian Agama yang telah memberikan rekomendasi terkait perpanjangan izin SKT FPI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadjroel meminta permasalahan perpanjangan izin SKT FPI ini ditanyakan langsung kepada Mahfud maupun Tito.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis (kedua kiri) mengikuti unjuk rasa saat sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra) |
"Saya rasa pemerintah enggak takut," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (28/11).
Pada kesempatan terpisah, Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga miliki FPI. Itulah sebabnya, kata dia, Kemendagri belum juga menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) izin berorganisasi untuk FPI.
"Ada permasalahan (AD/ART) sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang," kata Mahfud di Gedung D Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (29/11).
Sementara Mendagri Tito Karnavian berpendapat serupa bahwa visi dan misi FPI sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART ormas tersebut masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan izin SKT.
Tito mengatakan syarat perpanjangan izin FPI terkait visi misi ormas ini masih dikaji oleh Kemenag, terlepas FPI sudah membuat surat mengenai kesetiaan terhadap negara dan Pancasila yang ditandatangani di atas materai.
Dia menjelaskan visi dan misi FPI masih dipersoalkan karena di dalamnya disebutkan terkait penerapan Islam secara kafah di bawah naungan khilafah islamiyah melalui pelaksanaan dakwah, penegakan hisbah, dan pengawalan jihad.
Ketua Umum FPI Sobri Lubis (kedua kiri) mengikuti unjuk rasa saat