Ia mengatakan pengenaan sanksi itu justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Rencananya, reuni tersebut bakal diselenggarakan di Monas, Jakarta, Senin (2/12) esok.
"Begini, maka saya merasa pemerintah kita ini selalu ngada-ngada. Malah pemerintah mengatakan statement-statement yang justru bikin gaduh masyarakat yang udah kondusif seperti ini," kata Haikal kepada CNNIndonesia.com, Minggu (1/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haikal lantas enggan ambil pusing terhadap pelbagai kebijakan pemerintah yang kontroversial seperti pemberian sanksi bagi ASN yang ikut reuni 212. Ia menyatakan pemerintah bebas melakukan apapun dengan kekuasaan yang dimilikinya saat ini
"Wahai pemerintah RI, silahkan lakukan apa yg mau anda lakukan," kata dia.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenpanRB Mudzakir mengatakan, sanksi bakal diterima bila ASN ikut Reuni Akbar 212 usai dikaji oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Mudzakir menuturkan, sanksi yang diterima oleh ASN yang tidak masuk kerja beragam sesuai dengan ketentuan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin PNS.
Dalam PP itu disebutkan bahwa hukuman disiplin PNS bervariasi, mulai dari teguran lisan, penundaan kenaikan gaji, penurunan pangkat, hingga pemberhentian tidak hormat.