Jakarta, CNN Indonesia -- Menko Polhukam
Mahfud MD mengatakan Imam Besar FPI
Rizieq Shihab tidak pernah melapor ke Kedutaan Besar Republik Indonesia perihal persoalan yang dialaminya di Arab Saudi. Menurutnya, Rizieq tak pernah datang ke KBRI karena menganggap
pemerintah Indonesia ilegal.
"Tidak ada (Rizieq melapor). Saya sudah bicara dengan Kedubes, tidak pernah. Dia tidak pernah datang, dia menganggap pemerintah ilegal," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/12).
Mahfud hanya membenarkan ada orang yang pernah menemui Rizieq untuk menanyakan persoalan yang tengah dialaminya. Namun, Mahfud tak merinci siapa pihak yang menemui Rizieq. Dia hanya menegaskan Rizieq tak pernah melapor ke KBRI di Arab Saudi.
"Dia sendiri tidak pernah melapor. Kapan gitu laporannya tidak ada," ujarnya.
Mahfud enggan kembali berkomentar soal klaim Rizieq dicekal pemerintah Indonesia untuk keluar Arab Saudi. Dia mengaku sudah berulang kali menjelaskan kepada publik bawah pemerintah tidak memiliki bukti mencekal Rizieq keluar Arab Saudi.
[Gambas:Video CNN]Rizieq diketahui meninggalkan Indonesia ke Arab Saudi pada April 2017 ketika dirundung sejumlah persoalan hukum, yakni dugaan kasus pornografi, penghinaan Pancasila, pencemaran nama baik Soekarno, hingga ujaran kebencian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(gil)