Hal ini tercantum dalam laman Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta di apbd.jakarta.go.id.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pos pengeluaran terbesar kedua adalah "Uang Harian Perjalanan Dinas" untuk 6.450 orang. Per harinya sebesar Rp4.000.000, atau total Rp25.800.000.000 (Rp25,8 miliar).
Selanjutnya, ada pos pengeluaran "Biaya Hotel Perjalanan Dinas Dalam Daerah" per orang dengan hitungan 11.331 orang. Adapun satu kamar hotel yang ditetapkan ialah sebesar Rp1.050.000 dengan total anggaran Rp11.897.550.000 (Rp11,8 miliar).
Menanggapi hal ini, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi menjelaskan bahwa kunker dewan memang terdiri dari sejumlah kategori. Tahun 2019, kunjungan kerja dilakukan setidaknya per badan atau panitia di alat kelengkapan dewan (AKD).
"Untuk sementara 2019 kan terakhir sebulan [kunker] empat kali. Macam-macam kunkernya; ada kunker Komisi sekali, Badan sekali, terus gabungan Fraksi sekali terakhir Pansus," kata Yuliadi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/12).
Ia mengatakan tidak ada perubahan signifikan soal kunker di 2020. Hanya saja, Yuliadi mengaku peningkatan terjadi karena ada prediksi kenaikan harga saat penganggaran.
"Saya kira komponennya yang naik, kaya akomodasi dan tiket itu setiap tahun [naik]. Karena kita kan prediksinya ke depan bakal naik jadi kita antisipasi agar anggaran tidak kekurangan," tegas dia.
Diketahui, RAPBD DKI Jakarta yang disepakati oleh DPRD DKI dan Pemerintah Provinsi DKI untuk tahun 2020 ialah sebesar Rp87,9 triliun. Angka ini turun setelah mendapatkan efisensi dari draf anggaran tahun 2019 yang sempat diajukan sebesar Rp95 triliun.
(ctr/arh)