Pengedar narkoba tersebut diketahui merupakan jaringan Palembang-Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat. Dari laporan itu, polisi menangkap tersangka M pada 1 Desember.
Tersangka M diringkus di depan Balai Sudirman, Jakarta Selatan. Dari tangan yang bersangkutan, polisi turut menyita barang bukti sabu seberat 3.237 gram.
"Modusnya di sini kamuflase dalam bungkus teh Cina, ini jaringan Palembang-Jakarta," kata Yusri di RS Polri Kramat Jati, Rabu (4/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disampaikan Yusri, sekali mengantarkan barang tersangka M mendapat imbalan sebesar Rp20 juta per kilogram. Selain itu, tersangka M juga diberikan biaya kontrakan sebesar Rp10 juta oleh DPO A. Saat ini, DPO A masih dalam pengejaran polisi.
[Gambas:Video CNN]
Yusri menjelaskan saat tersangka M diminta penyidik untuk menunjukkan keberadaan pemilik sabu berinisial A, yang bersangkutan mencoba melawan petugas. Alhasil, polisi melakukan tindakan tegas terhadap tersangka M.
"Tersangka inisial M sempat merebut senjata petugas saat itu terjadi perkelahian dan dengan prosedur SOP yang ada M kita lumpuhkan dan tertembak sehingga meninggal," tutur Yusri.
Saat ini, lanjut Yusri, polisi fokus memburu DPO A. Selain itu, juga melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran sabu tersebut.
"Apakah ada kemungkinan jaringan international ini masih kita kembangkan terus," ujarnya.