Sohibul mengatakan pemerintah tak perlu mendata majelis taklim. Menurutnya, aturan tersebut akan membatasi kebebasan masyarakat untuk berserikat dan berkumpul.
"Kami melihat apa yang dilakukan pemerintah hari ini menjadi sebuah kebijakan yang terlalu berlebihan dan ini mengingatkan kita kepada dulu Orba dengan fenomena yang sama," kata Sohibul saat ditemui usai lawatan ke Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (4/12) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kesempatan yang sama, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir juga mengkritisi kebijakan tersebut. Dalam pertemuan PKS dan PP Muhammadiyah, kebijakan pendataan majelis taklim juga jadi salah satu poin pembahasan.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang). |
Menurutnya, jika ada majelis taklim yang menjadi wadah penyebaran ajaran radikalisme, tak perlu semua majelis taklim diawasi. Haedar menyarankan pemerintah menyasar akar masalah radikalisme, bukan malah membatasi kegiatan keagamaan.
"Biarkan majelis taklim itu menjadi kekuatan dinamis untuk menghidupkan keberagamaan yang positif, keberagamaan yang menciptakan damai kemudian toleran, kemudian memberi rahmat bagi lingkungan," ujar Haedar.
Sebelumnya, Kemenag menerbitkan aturan pendataan majelis taklim lewat Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim. Pasal 6 ayat (1) regulasi itu mengatur majelis taklim harus terdaftar di Kemenag.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan) |
Namun demikian, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan pendataan majelis taklim tidak wajib. Aturan itu hanya mengatur pendataan majelis taklim untuk kepentingan administratif. Sehingga tak ada sanksi bagi majelis taklim yang tak melakukan pendaftaran.
"Dalam pasal 6, sengaja kita gunakan diksi 'harus', bukan 'wajib' karena kata harus sifatnya lebih ke administratif, sedangkan kalau 'wajib' berdampak sanksi. Jadi tidak ada sanksi bagi majelis taklim yang tidak mau mendaftar," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Selasa (3/12). (dhf/ain)
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang).
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)