Truk Brimob Lewati Jalur Transjakarta Dilaporkan ke Propam

CNN Indonesia
Kamis, 05 Des 2019 17:26 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi dilarang melewati jalur Transjakarta kecuali dalam keadaan darurat.
Ilustrasi Transjakarta. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua truk milik polisi yang melintas di jalur Transjakarta di daerah Salemba, Jakarta Pusat terekam dalam sebuah video. Rekaman video itu diunggah oleh akun Instagram @roda2blog.

Tindakan sopir dua truk polisi itu pun akan dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat dua truk bertuliskan Korps Brimob. Truk itu melintas di jalur Transjakarta dengan cara melawan arus. Alhasil, truk polisi itu pun berhadap-hadapan dengan bus Transjakarta yang melintas di jalur itu.

"Kalau kayak gini, siapa yang mundur?," demikian keterangan dalam unggahan video itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyebut tindakan anggota polisi yang melintas di jalur Transjakarta itu tak bisa dibenarkan. Yusuf menegaskan anggota polisi hanya boleh melintas di jalur Transjakarta dalam kondisi darurat saja.

"Tidak ada yang diizinkan [masuk jalur Transjakarta], kecuali kondisi darurat," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).

[Gambas:Video CNN]

Disampaikan Yusuf, pihaknya bakal melaporkan tindakan anggota polisi yang melintas di jalur Transjakarta itu ke Propam Polda Metro Jaya.

"Iya (ditindak), ini saya kasih tahu Propam," ucap Yusuf.

[Gambas:Instagram] (dis/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER