Shodiq sebelumnya menyebut Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai 'babi' dalam salah satu ceramahnya yang viral di media sosial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Model A ialah laporan polisi yang dibuat oleh anggota Polri yang mengalami, mengetahui, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi. Laporan Model B dibuat oleh anggota Polri atas laporan/pengaduan yang diterima dari masyarakat.
Argo juga membenarkan bahwa Shodiq ditangkap di kediamannya di Depok dan selanjutnya langsung dibawa ke Bareskrim Polri.
Saat ini, kata dia, Shodiq masih menjalani pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Yang bersangkutan saat ini masih dalam pemeriksaan oleh siber mabes Polri, jadi untuk hasil keterangan kita belum mendapatkan. Intinya bahwa yang bersangkutan sudah kita amankan dan sedang dalam proses pemeriksaan," tutur Argo.
Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan ceramah Ja'far Shodiq bin Sholeh Alattas viral di media sosial. Video itu bersumber dari chanel YouTube 'Chanel habib ja'far shodiq bin sholeh alattas' yang diunggah pada 30 November 2019.
"Berarti ustaz-ustaz bayaran apa? [dijawab oleh jemaah: 'babi']. Saya tanya Ma'ruf Amin babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi bukan? [riuh jawaban jemaah: babi]. Babi lah," kata Ja'far.
Terkait hal itu, Ma'ruf Amin mengaku telah memaafkan pernyataan yang dibuat Shodiq.
(dis/arh)