"Minggu depan (dipanggil)," ujar Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno Laksono kepada CNNIndonesia.com, Jumat (6/12).
Dave menyatakan pemanggilan itu untuk meminta penjelasan dan keterangan secara jelas dari para petinggi TVRI. DPR, kata dia, butuh informasi utuh mengenai duduk perkara perihal friksi yang terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, kata dia, TVRI saat ini sedang menunjukan 'taringnya' sebagai stasiun televisi milik pemerintah yang diminati oleh banyak masyarakat Indonesia.
Dave mengaku kecewa bahwa konflik internal petinggi TVRI bisa tersebar luas di masyarakat. Padahal, kata dia, TVRI saat ini sedang diberikan porsi kewenangan dan anggaran yang besar oleh pemerintah agar menjadi salah satu stasiun TV yang berkualitas.
"Konflik ini mesti dihentikan dan dicari jalan keluarnya," kata Dave.
Sebelumnya, Helmy Yahya dikabarkan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI. Hal itu tercantum dalam SK Dewan Pengawas LPP TVRI Nomor 3 Tahun 2019 tertanggal 4 Desember 2019, yang beredar lewat media sosial, Kamis (5/12)
Merasa tak diterima dicopot dari jabatannya, Helmy menyatakan SK Dewan Pengawas TVRI yang berisikan penonaktifan dirinya sebagai Direktur Utama cacat hukum.
Helmy juga menyatakan bahwa SK tersebut tidak berlaku. Pasalnya anggota direksi TVRI baru bisa diberhentikan apabila tidak melakukan pekerjaan sesuai perundang-undangan, terlibat tindakan yang merugikan lembaga, melakukan tindakan pidana dan tidak lagi memenuhi syarat. (rzr/ain)