"Memang kalau di sejarah Islam kan itu ada. Tapi di pengalaman lalu enggak tahu ya, yang jadi pengajarnya justru menyimpang ke mana-mana, mengkampanyekan khilafah," ujar Fahcrul di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (9/12).
Oleh karena itu, Fachrul menekankan agar pembatasan soal khilafah tak hanya pada materinya melainkan juga pengajarnya. "Jadi dua-duanya penting. Materinya kita waspadai, dikasih batas supaya enggak ngembang ke mana-mana, pengajarnya juga," katanya.
Kemenag sebelumnya merevisi konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah. Hal itu ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Kemenag Ahmad Umar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengonfirmasi surat edaran tersebut. Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.
Kamaruddin berkata materi khilafah dan jihad tidak dihapus karena merupakan bagian dari sejarah Islam. Namun perlu ada penyesuaian mengikuti perkembangan zaman.
[Gambas:Video CNN] (psp/osc)