Gerakan penanaman pohon ini diupayakan mampu menanam pohon baru di wilayah lahan kritis. Namun untuk mewujudkan penghijauan itu, pihaknya bakal mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Caranya, masyarakat secara sukarela menyumbang pohon untuk kemudian ditanam.
Bahkan, kata Ridwan, nantinya pasangan yang akan menikah dan bercerai wajib menyumbang pohon ke Pemerintah Jabar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bulan depan kita mulai bikin edaran. Kalau mau nikah sumbang pohonnya 10 nanti di KUA. Kalau dia cerai jumlah pohon sumbangannya 100, kita buat susah yang ingin cerai," ujarnya.
"Lulusan SD nyetor 10 pohon, lulusan SMP nyetor 10 pohon juga. Pohon itu ada yang Rp10 ribu, Rp20 ribu, ada Rp50 ribu. Anggap saja kalau 10 pohon cuma nyumbang Rp50 ribu. Kalau mau kelulusan demi lingkungan saya kira enggak ada masalah," kata Emil.
[Gambas:Video CNN]
Sedangkan untuk lulusan SMA ke perguruan tinggi menyumbang sekitar 20 pohon. Adapun wisudawan diharapkan menyumbang 20-50 pohon.
"Untuk PNS yang promosi jabatan minimal 50 pohon. Termasuk di kawasan Bandung Raya yang dapat IMB, menyumbang 1.000 pohon. Kita aturlah nanti dalam edaran ini," kata Emil.