Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tidak akan terganggu dan tetap fokus terhadap penanganan perkara.
"Silakan saja meminta perlindungan pada siapa pun. KPK tetap akan fokus pada fakta hukum dan proses pembuktiannya saja," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, Toto sebaiknya bersikap kooperatif atau bekerja sama dengan KPK untuk membongkar detail konstruksi perkara suap yang membawanya ke balik jeruji besi.
Adapun syarat menjadi JC diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
Syarat itu seperti bukan pelaku utama, mengakui kejahatan yang dilakukan, memberikan keterangan sebagai saksi dan memberikan bukti-bukti yang sangat signifikan untuk mengungkap pelaku lain yang memiliki peran lebih besar, dan mengembalikan aset atau hasil suatu tindak pidana.
Sebelumnya KPK melakukan perpanjangan penahanan terhadap Toto selama 40 hari ke depan. Kepada awak media, Toto menganggap penindakan terhadap dirinya merupakan bentuk sikap sekehendak hati penyidik lembaga antirasuah KPK. Ia pun meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saya sebagai anak bangsa, saya memohon perlindungan Pak Jokowi terhadap kesewenang-wenangan yang saya alami," kata Toto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12).
"Dan saya berharap, ke depan kepada Pimpinan Pak Firli, tak ada lagi rekayasa-rekayasa yang seperti saya alami saat ini," lanjut dia. (ryn/ain)