Pemprov Jabar Beberkan Alasan Warga Cerai Mesti Sumbang Pohon

CNN Indonesia
Rabu, 11 Des 2019 01:02 WIB
Surat edaran sumbangan pohon, termasuk untuk pasangan cerai di Jabar diklaim sebagai cara meningkatkan partisipasi warga untuk penghijauan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendorong partisipasi warga menyumbang pohon, termasuk memberlakukan wajib sumbang 100 pohon untuk pasangan cerai di Jawa Barat. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disebut-sebut bakal mengeluarkan surat edaran untuk mendorong warga aktif menyumbang pohon. Surat edaran tersebut akan mendukung program pencanangan gerakan menanam 25 juta pohon di 2020.

Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Epi Kustiawan mengatakan, penanaman 25 juta pohon di seluruh Jabar sesuai dengan kebutuhan penghijauan lahan kritis. Namun secara khusus lahan kritis di bagian hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum membutuhkan sekitar 24 juta pohon.

"Untuk penanaman pohon di lahan kritis bagian hulu DAS Citarum dibutuhkan 24 juta pohon. Kemarin, pak gubernur menyebutkan kebutuhan 24 juta di luar kebutuhan lahan kritis di Jabar sedang diusahakan pencarian sumber pendanaannya," kata Epi di Bandung, Selasa (10/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Epi menjelaskan, lahan kritis di DAS Citarum mencapai sekitar 77 ribu hektare dengan rincian 15 ribu hektare di dalam kawasan DAS dan 61 ribu hektare lahan berada di luar DAS. Untuk memenuhi target pencanangan 25 juta pohon di 2020 mendatang, Epi menyebut sudah ada sekitar 21 juta pohon yang disiapkan dari berbagai sumber.

"Tahun ini di dinas kita saja sudah ada 11 juta pohon. Jadi ditambah dari berbagai instansi dan sumber pendanaan, ada 21 juta pohon.
Namun demikian, ia mengaku bibit pohon tidak cukup hanya mengandalkan dari pemerintah. Sehingga diperlukan uluran tangan dari warga mengingat manfaat pohon untuk kepentingan banyak orang. Salah satunya turut menyumbangan pohon yang akan diatur dalam surat edaran gubernur.

"Kebutuhan sisanya mungkin dari edaran pak gubernur di mana kalau ada yang yang nikah menyumbang 10 pohon, yang mau mengurus perizinan menyumbang sekian pohon. Mudah-mudahan terisi yang 25 juta bibit tahun 2020," kata Epi.

Menurut Epi, surat edaran yang akan diterbitkan pada Januari 2020 mendatang itu akan mempertimbangkan faktor teknis. Seperti aturan pengambilan pohon dari instansi yang menjadi tempat penitipan pohon.

Epi menilai kegiatan menyumbang pohon sebagai deposito. melalui penanaman pohon, kata dia, ada manfaat ekonomis di mana kayunya bisa dijual.
"Ide pak gubernur menurut saya baik sekali. Saya anggap tanam pohon itu deposito. Memang yang berat mengurus pohon saat usia satu tahun setelahnya gampang. Dan bisa dijual kembali. Mudah-mudahan dengan surat edaran nanti keluar sosialisasi menanam pohon meningkat," katanya.

Walhi beri dukungan

Rencana pemerintah Jawa Barat menanam 25 juta pohon di wilayah lahan kritis di Jabar didukung Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Namun, organisasi non-profit itu meminta pemerintah memerhatikan faktor teknis sumbangan pohon warga tersebut.

"Walhi pada intinya mendukung strategi dan upaya apapun terkait lingkungan hidup selama tidak mengandung unsur SARA dan pelanggaran HAM," kata Direktur Walhi Jabar Meiki W. Paendong saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Selasa (10/12).

Lebih jauh, Meiki melihat surat edaran tersebut harus memerhatikan aspek teknis. Jangan sampai sumbangan pohon hanya untuk memenuhi rencana penanaman 25 juta pohon semata.
[Gambas:Video CNN]

"Artinya Ridwan Kamil jangan hanya mengejar pemenuhan kuantitas. Sementara capaian untuk tanggung jawab individu memahami arti penting pohon dan menanam pohon ini tidak sampai," ucapnya.

Meiki berharap surat edaran gubernur yang akan mengatur teknis sumbangan pohon untuk penghijauan di lahan kritis disertai dengan kebijakan pemerintah dalam membangun kesadaran lingkungan. (hyg/ain)
REKOMENDASI
UNTUKMU LIHAT SEMUA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER