Kepala Dinas Kehutanan Jawa Barat Epi Kustiawan mengatakan, penanaman 25 juta pohon di seluruh Jabar sesuai dengan kebutuhan penghijauan lahan kritis. Namun secara khusus lahan kritis di bagian hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum membutuhkan sekitar 24 juta pohon.
"Untuk penanaman pohon di lahan kritis bagian hulu DAS Citarum dibutuhkan 24 juta pohon. Kemarin, pak gubernur menyebutkan kebutuhan 24 juta di luar kebutuhan lahan kritis di Jabar sedang diusahakan pencarian sumber pendanaannya," kata Epi di Bandung, Selasa (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun ini di dinas kita saja sudah ada 11 juta pohon. Jadi ditambah dari berbagai instansi dan sumber pendanaan, ada 21 juta pohon.
Menurut Epi, surat edaran yang akan diterbitkan pada Januari 2020 mendatang itu akan mempertimbangkan faktor teknis. Seperti aturan pengambilan pohon dari instansi yang menjadi tempat penitipan pohon.
Epi menilai kegiatan menyumbang pohon sebagai deposito. melalui penanaman pohon, kata dia, ada manfaat ekonomis di mana kayunya bisa dijual.
Walhi beri dukungan
Rencana pemerintah Jawa Barat menanam 25 juta pohon di wilayah lahan kritis di Jabar didukung Wahana Lingkungan Hidup (Walhi). Namun, organisasi non-profit itu meminta pemerintah memerhatikan faktor teknis sumbangan pohon warga tersebut.
"Walhi pada intinya mendukung strategi dan upaya apapun terkait lingkungan hidup selama tidak mengandung unsur SARA dan pelanggaran HAM," kata Direktur Walhi Jabar Meiki W. Paendong saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Selasa (10/12).
Lebih jauh, Meiki melihat surat edaran tersebut harus memerhatikan aspek teknis. Jangan sampai sumbangan pohon hanya untuk memenuhi rencana penanaman 25 juta pohon semata.
[Gambas:Video CNN]
"Artinya Ridwan Kamil jangan hanya mengejar pemenuhan kuantitas. Sementara capaian untuk tanggung jawab individu memahami arti penting pohon dan menanam pohon ini tidak sampai," ucapnya.
Meiki berharap surat edaran gubernur yang akan mengatur teknis sumbangan pohon untuk penghijauan di lahan kritis disertai dengan kebijakan pemerintah dalam membangun kesadaran lingkungan. (hyg/ain)