"Insya Allah kita siapkan skemanya. Kita cari skema tepat. Bahwa kita peristiwa Akuarium 3,5 tahun lalu mengingatkan kita betapa semua harus berhati-hati. Permukiman masyarakat solusinya harus jadi ending yang baik ke depan dan bisa jadi rujukan," kata Anies saat berdialog dengan warga di perayaan hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Kampung Kerapu, Jakarta Utara, Selasa (10/12).
Anies juga mengakui bahwa pembuatan skema ini bukan barang mudah. DKI akan mengumpulkan pihak terkait seperti Badan Aset hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar nantinya tidak ada peraturan yang dilanggar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami harapkan tujuan pembangunan bukan untuk kami kembali jadi penyewa lagi tapi kami bisa tinggal dengan tenang," kata Diani.
Diani berharap Pemda bisa memberikan hak pengelolaan tanah negara kepada koperasi tersebut tanpa warga harus membayar sewa kepada pemerintah. Kemudian, ia meminta agar masyarakat mendapatkan unit rumah dengan gratis.
"Memberikan hak Pemda untuk bisa memberikan hak atas bangunan kepada koperasi tapi warga juga harus memiliki atas hunian tempat tinggal," jelas dia.
Diketahui di era pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Kampung Akurium menjadi salah satu target penggusuran. DKI saat itu melakukan penataan karena tempat warga tinggal merupakan tanah negara. Di awal pemerintahnya, Anies berjanji tak ada lagi penggusuran dan warga bisa menempati kembali Kampung Akuarium seperti dulu kala. (ain/ctr/ain)