Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (
Jokowi) dijadwalkan melantik anggota Dewan Pertimbangan Presiden (
Wantimpres) periode keduanya besok, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12) siang.
"Besok siang rencananya pelantikan wantimpres," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman kepada wartawan, Kamis (12/12).
Namun, Fadjroel belum mau menyampaikan siapa saja sosok yang diangkat menjadi anggota Wantimpres periode 2019-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres, Dewan Pertimbangan Presiden adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud Pasal 16 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Wantimpres bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Nasihat dan pertimbangan disampaikan baik secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan nasihat dan pertimbangan seluruh anggota dewan.
Masa jabatan keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden berakhir bersamaan dengan masa berakhirnya jabatan Presiden atau berakhir karena diberhentikan oleh Presiden.
Diketahui anggota Wantimpres pada periode pertama Jokowi antara lain, Sri Adiningsih selaku ketua, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Agum Gumelar, Suharso Monoarfa, Jan Damardi, Abdul Malik Fadjar, Subagyo Hadi Siswoyo, dan Yahya Cholil Stafuq.
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)