"Ada empat nama sebenarnya yang sudah kami sampaikan kemarin, tetapi di antaranya dua namanya ini akan kami abadikan menjadi sebuah nama ruangan di ACLC KPK," Kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (12/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saut berpandangan perjuangan Randi dan Yusuf dengan berdemonstrasi melawan pelemahan KPK dapat menginspirasi mahasiswa lainnya. Dia menyebut perjuangan Randi dan Yusuf tak akan sia-sia.
"Tentu saja ini bukan kompetensi kita karena ini di luar isu tindak pidana korupsi tetapi ada beban moral yang besar yang harus dijaga oleh KPK kemudian mengawal kasus ini untuk kemudian ditemukan siapa pelakunya," kata Saut.
Pada kesempatan yang sama, keluarga almarhum Randi dan Yusuf menyambangi Gedung KPK. Dalam keterangan tertulisnya, dua keluarga berkunjung untuk meneruskan aspirasi Randi dan Yusuf yang menolak pelemahan KPK.
[Gambas:Video CNN]
Randi meninggal karena luka tembak saat mengikuti aksi demonstrasi di Kendari. Oknum polisi bernama Brigadir Abdul Malik sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu karena dua selongsong pelurunya identik dengan temuan dua proyektil peluru di lapangan.
Hasil investigasi Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yusuf diduga meninggal karena terkena tembakan di kepala, di depan gerbang Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sultra. (rzr/wis)