Muhyiddin adalah ketua rombongan ormas Islam Indonesia yang diundang Kedutaan Besar China untuk Indonesia ke Daerah Otonomi Uighur Xinjiang pada 17-24 Februari 2019. Dia mengatakan konstitusi China membatasi kebebasan beragama warganya. Hal itu baru diketahui Muhyiddin setelah berkunjung ke beberapa kamp di Xinjiang.
"Konstitusinya mengatakan bahwa agama diterapkan di ruang-ruang tertutup tidak boleh di ruang terbuka. Kalau Anda menggunakan jilbab, keluar jalan, Anda dianggap radikal. Kalau Anda radikal, maka Anda berhak dikirim ke kamp-kamp re-education centre," kata Muhyiddin dalam jumpa pers di Kantor PP Muhammadiyah, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muhyiddin mengklaim sempat melayangkan protes kepada Ketua China Islam Association (CIA) Abdul. Namun ia tetap berpegang kepada konstitusi China soal kebebasan beragama.
Muhyiddin berkata para delegasi telah membuat laporan dan rekomendasi terkait laporan China ke Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Mereka sengaja tak mengumumkan ke publik karena tak ingin melangkahi peran pemerintah.
"Saya enggak tahu apakah Bu Retno sudah panggil Dubes China. Kami berpikir positif saja," tutur dia.
Sebelumnya, media berbasis di Amerika Serikat Wall Street Journal (WSJ) menerbitkan laporan terkait kebijakan pemerintah China menggelontorkan sejumlah bantuan dan donasi terhadap ormas-ormas Islam Indonesia. Kebijakan ditempuh setelah isu muslim Uighur kembali mencuat ke publik pada 2018.
[Gambas:Video CNN]
Isu muslim Uighur mendapat sorotan di Indonesia setelah sejumlah organisasi pemerhati HAM internasional merilis laporan penahanan satu juta Uighur di kamp konsentrasi di Xinjiang.
WSJ menyebut Beijing membiayai puluhan tokoh seperti petinggi NU dan Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), akademisi, dan sejumlah wartawan Indonesia untuk berkunjung ke Xinjiang. (dhf/wis)