Jakarta, CNN Indonesia -- Salah satu
mobil mewah disita jenis Porsche, yang disita Kepolisian Daerah
Jawa Timur dikembalikan kepada pemiliknya.
Mobil itu dikembalikan lantaran sang pemilik Nasion Said Marcos, telah menunjukkan kelengkapan surat-suratnya, seperti bukti pembayaran pajak, STNK dan BPKB kepada Polda Jatim.
"Kita sudah boleh ambil. Polda beri servis diantar kembali ke tempat mengambilnya," kata Marcos, saat mengambil mobilnya di Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (16/12).
Marcos lalu mengungkapkan bahwa mobilnya ini diamankan petugas kepolisian, dari sebuah bengkel di Surabaya, beberapa hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bengkel tersebut ia tengah melakukan pengecatan ulang, atau mengubah warna mobilnya. Maka itu surat-suratnya pun juga harus di urus di Jakarta.
"Ini sedang dilakukan perubahan warna. Ubah warna ini dicat. Karena berubah itu surat-suratnya masih di Jakarta. Tapi Pak Kanit mohon izin diperiksa dulu. Dibawa ke sini (Mapolda). Tapi surat suratnya lengkap kok," kata Marcos.
Marcos mengaku lega bisa membawa kembalu mobilnya. Rencananya, mobil tersebut akan kembali dibawanya ke bengkel untuk mendapatkan perawatan lanjutan.
[Gambas:Video CNN]Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah memeriksa kelengkapan surat-surat milik Marcos.
Hasilnya, tercatat bahwa mobil tersebut memiliki surat-surat yang lengkap. Selain itu, Marcos juga terbukti taat membayarkan pajaknya.
"Marcos ini telah bawa BPKB-nya saya cek, Dinas Pajak juga cek telah bayar pajak. Ini dalam kesempatan pertama nanti kita kembalikan. Ini sudah bayar pajak," kata Luki.
Lebih lanjut, ia pun mengimbau kepada para pemilik supercar lain yang mobilnya kini tengah disita, untuk segera datang dan mengambil mobilnya. Namun tentu pengambilan tersebut harus disertai dengan surat-surat lengkap serta bukti pembayaran pajak.
"Mobil yang lain nanti lengkap suratnya akan kami kembalikan. Nanti datang dan sudah bayar pajak belum, kalau belum bayar pajak saya suruh bayar pajak dulu. Setelah bayar, saya keluarkan," ujar Luki.
Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menyisir sejumlah kendaraan kategori mewah di Jatim yang diduga tak memiliki dokumen resmi kendaraan bermotor alias bodong. Hingga saat ini setidaknya ada 14 mobil mewah yang diamankan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan, sejumlah mobil yang diamankan pihaknya itu terdiri dari berbagai merek. Di antaranya yakni 5 unit Ferrari, 3 unit McLaren, 2 unit Porsche, 1 unit Aston Martin, 1 unit Lamborghini, 1 unit Nissan GTR, dan 1 unit Mini Cooper.
Mobil-mobil seharga miliaran rupiah itu, kata Luki, diamankan pihaknya saat melakukan pantauan di jalan-jalan raya, di pusat perbelanjaan serta di sejumlah rumah-rumah pemiliknya langsung, di wilayah Surabaya dan Malang.
"Kita amankan dari wilayah Surabaya, Malang, yang kita ambil di sini. Ada yang di jalan raya, ada di mal, ada di rumah," kata Luki, aaat ditemui di Mapolda Jatim, Senin (16/12).
(frd/ugo)