Dini menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk merespons temuan dugaan transaksi mencurigakan itu.
"Istana no comment untuk saat ini. Biar Kemendagri yang memberikan tanggapan," kata Dini saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena produk intelijen, maka tidak boleh dibuka selain ke aparat penegak hukum (APH) yang akan follow up dengan giat penyelidikan, tidak langsung penyidikan untuk klarifikasi informasi intelijen tersebut," kata Akmal, "Karena belum tentu salah atau pidana, maka jika PPATK membocorkan data rahasia perbankan dapat dipidana."
"Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpangsiur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan," kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/12).
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB Jazilul Fawaid meminta PPATK tidak mempermainkan hukum dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan yang mengejutkan publik.
Menurut Jazilul, PPATK seharusnya melakukan proses pengusutan lebih dulu sehingga informasi yang disampaikan ke publik telah terkonfirmasi kebenarannya.
"Hukum itu jangan dipermainkan dalam soal kejat-kejut, yang jelas apa perkaranya, ditelisik kalau sudah benar diumumkan," kata Jazilul.
[Gambas:Video CNN]
Polisi Tunggu PPATK
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya masih menunggu hasil laporan dari PPATK terkait sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di permainan kasino di luar negeri.
Apalagi, kata Asep, saat ini kasus tersebut juga masih terus didalami oleh pihak PPATK.
"Terhadap persoalan ini sampai dengan saat sekarang masih ditangani oleh PPATK, tentunya masih perlu pengkajian dan analisis mendalam oleh PPATK," tutur Asep di Mabes Polri, Selasa (17/12).
Asep menuturkan jika dalam hasil kajian dan analisis yang dilakukan oleh PPATK ihwal rekening kasino iti ditemukan dugaan tindak pidana, maka bakal berkoordinasi dengan penegak hukum.
"Jadi saat ini teman-teman bersabar kita menunggu nanti kajian dan analisis berikutnya dari dugaan terhadap hal yang kami sampaikan di awal," ujarnya.
Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyatakan pihaknya mendapati sejumlah transaksi kepala daerah yang menyimpan uang senilai Rp50 miliar di kasino luar negeri. Pernyataan itu ia sampaikan dalam Refleksi Akhir Tahun di Kantor PPATK, Jakarta, Jumat (13/12).
Kiagus mengaku tak ingin membuat gaduh soal temuan pencucian uang oleh kepala daerah itu. Dia mengatakan PPATK hanya ingin melakukan pencegahan sesuai kewenangannya.