Ma'ruf Amin Tunggu Penjelasan DPR soal RUU Perlindungan Ulama

CNN Indonesia
Rabu, 18 Des 2019 00:39 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut pemerintah akan melakukan kajian setelah mendapat penjelasan DPR soal RUU Perlindungan Ulama.
Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan rencana pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Ulama ke DPR. Ma'ruf mengatakan, pembahasan RUU itu belum dibahas dengan pemerintah.

"Saya dengar RUU ini inisiatif DPR. Jadi DPR menganggap perlu ada UU ini karena katanya ulama rentan dipersekusi, diintimidasi, dikriminalisasi. Itu masih dalam ranah inisiatif DPR belum dibahas dengan pemerintah," ujar Ma'ruf di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (17/11).

Sebagai ulama dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) nonaktif, Ma'ruf mengaku selama ini tak pernah mengalami persekusi atau intimidasi. Namun, menurutnya, pembahasan RUU itu menjadi hak DPR. Jika memang diperlukan, pemerintah akan mengkaji argumentasi dari RUU itu terlebih dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak pernah. Kalau dikritik biasalah yang tidak sependapat dengan saya. Tapi mungkin ada pihak yang merasakan (diintimidasi) sehingga DPR menangkap itu dan dirancang menjadi RUU," katanya.
Partai Keadilan Sejahtera diketahui merupakan salah satu partai yang menginisiasi RUU Perlindungan Ulama. Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini mengatakan usulan itu merupakan salah satu janji PKS dalam kampanye Pemilu 2019 kepada seluruh masyarakat Indonesia.

"Kita menggeber kerja fungsi legislasi dengan merealisasikan janji-janji kampanye PKS dengan mengajukan atau merevisi sejumlah aturan yaitu tentang perlindungan ulama dan simbol-simbol agama," kata Jazuli dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (4/12).
[Gambas:Video CNN]
Jazuli menilai RUU perlindungan ulama dan tokoh agama itu sebagai upaya agar para ulama bisa dilindungi dan dimuliakan posisinya.

Tak hanya itu, Jazuli juga menyatakan pihaknya sudah mengusulkan rancangan peraturan mengenai SIM seumur hidup, aturan mengenai membayar pajak kendaraan roda dua cukup sekali, dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) Rp8 juta ke bawah.

"PKS juga menggenjot penyelesaian RUU Kewirausahaan Nasional yang murni diusulkan Fraksi PKS, selain sejumlah RUU inisiatif baru lainnya," kata dia. (psp/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER