Ketua PPATK Kiagus Badaruddin, pada Jumat (13/12), mengatakan pencucian uang via kasino merupakan modus baru yang terendus pihaknya tahun ini. Caranya adalah, pertama menyimpan uang puluhan miliar dalam rekening yang baru ditarik saat akan main; kedua, menyimpannya dalam bentuk koin dan baru dicairkan saat kasino tutup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Akmal Malik, mengingatkan PPATK soal ancaman pidana jika mengungkap informasi rahasia.
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyinggung soal ancaman pidana terkait pengungkapan temuan PPATK ke publik. (CNN Indonesia/Shaskya Thalia) |
"Maka jika PPATK membocorkan data rahasia perbankan dapat dipidana," ujar Akmal melalui keterangan tertulis, Senin (16/12) malam.
Senada, Ketua DPR Puan Maharani meminta PPATK agar tak mengumumkan hal itu ke publik karena berpotensi memicu penghakiman dari masyarakat. Puan berharap agar Kemendagri dan PPATK menyampaikan nama-nama itu ke pihak penegak hukum.
Senada, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid meminta PPATK tidak mempermainkan hukum dengan menyampaikan pernyataan yang mengejutkan publik.
"Hukum itu jangan dipermainkan dalam soal kejat-kejut, yang jelas apa perkaranya, ditelisik kalau sudah benar diumumkan," terang Jazilul kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (17/12).
Ketua DPR, yang juga politikus PDIP, Puan Maharani turut mengkritik PPATK yang mengungkap temuannya ke publik. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Di pihak lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri mengaku siap menindaklanjuti temuan PPATK itu.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan sesuai dengan kewenangan KPK, pihaknya masih bergantung pada langkah lanjutan dari PPATK. Sebab informasi itu merupakan milik PPATK yang punya wewenang sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) sebagaimana UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Selaras, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan kepolisian bakal menindaklanjuti temuan PPATK. Iqbal menuturkan jika memang nantinya ada dua alat bukti yang membuktikan bahwa ada tindak pidana, maka kepolisian bakal menindaklanjuti.
"Prinsip kalau memang terbukti, bukti cukup, karena pelaporan itu harus ada cukup bukti," kata Iqbal di Mabes Polri, Senin (16/12).
Partai Keadilan Sejahtera melalui Wakil Ketua Majelis Syuro Hidayat Nur Wahid meminta PPATK mengungkap nama-nama kepala daerah yang dicurigai.
Begitu juga politikus Partai Nasdem Saan Mustopa yang meminta PPATK mengungkapkan nama-nama tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi publik.
[Gambas:Video CNN]
Kiagus sendiri menilai aneh pihak yang menyerang dirinya terkait kasus cuci uang ini.
"Kita jangan saling menyerang antar lembaga sendiri. Kami mengingatkan, Pelaku kejahatannya (saja) tidak ngomong apa-apa. Aneh buat saya," katanya.
Dia menyebut PPATK tidak pernah mengungkap masalah pencucian uang melalui kasino itu ke publik secara detil. Pihaknya hanya ingin bekerja sesuai kewenangan, yakni memberi efek jera dan mencegah korupsi lebih lanjut.
(adt/arh)
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyinggung soal ancaman pidana terkait pengungkapan temuan PPATK ke publik. (
Ketua DPR, yang juga politikus PDIP, Puan Maharani turut mengkritik PPATK yang mengungkap temuannya ke publik. (