Dua Polisi Jalani Sidang Disiplin Kerusuhan Tamansari Bandung

CNN Indonesia
Rabu, 18 Des 2019 19:34 WIB
Polisi yang melanggar pengamanan penggusuran di Tamansari, Bandung, bisa dijatuhi sanksi mulai dari penempatan di tempat lain hingga penundaan kenaikan pangkat.
Kabag Penum Humas Polri Asep Adi Saputra. (CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dua anggota Polrestabes Bandung akan menjalani sidang disiplin terkait pengamanan penggusuran di Tamansari, Bandung, yang berujung kericuhan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan kedua anggota itu bakal menjalani proses sidang lantaran diduga melanggar aturan disiplin saat proses pengamanan.

"Akan disidangkan dan akan ditentukan apa jenis hukuman kepada dua orang anggota Polri itu," kata Asep di Mabes Polri, Rabu (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait sanksi atau hukuman yang diberikan kepada dua anggota tersebut, menurut Asep, tergantung pada hasil sidang. Namun, dijelaskan Asep, ada sejumlah sanksi yang mungkin saja diberikan. Mulai dari penempatan di tempat lain selama 21 hari, penundaan kenaikan pangkat, dan sebagainya.

"Kita tidak bisa prediksi (hukumannya), karena ada beberapa jenis hukuman," ucap Asep.

Pada Kamis (12/12), Satpol PP Kota Bandung bersama aparat kepolisian dan TNI membongkar sebagian rumah warga Tamansari yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kota Bandung. Rencananya, di lahan tersebut akan dibangun rumah deret.

Bentrok sempat terjadi dalam proses penggusuran permukiman di Tamansari. Warga setempat dibantu sejumlah pemuda yang bersolidaritas mengadang aparat.

[Gambas:Video CNN]
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, polisi terekam melakukan pemukulan terhadap warga dan kelompok solidaritas penggusuran.

Salah satu video memperlihatkan seorang aparat menarik seorang warga ke arah kerumunan petugas, kemudian para petugas itu mengeroyok warga tersebut.

"Terkait dengan viralnya beberapa rekaman video yang diambil, bapak kapolres dan bapak kapolda sangat menaruh atensi terhadap tindakan-tindakan yang memang dirasakan tidak sesuai dengan tugas pokok kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/12).

Hasil penyelidikan Propam Polda Jawa Barat, dari 62 personel yang diperiksa terdapat dua anggota yang diduga melanggar disiplin pengamanan. (dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER