Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan kedua anggota itu bakal menjalani proses sidang lantaran diduga melanggar aturan disiplin saat proses pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita tidak bisa prediksi (hukumannya), karena ada beberapa jenis hukuman," ucap Asep.
Bentrok sempat terjadi dalam proses penggusuran permukiman di Tamansari. Warga setempat dibantu sejumlah pemuda yang bersolidaritas mengadang aparat.
[Gambas:Video CNN]
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, polisi terekam melakukan pemukulan terhadap warga dan kelompok solidaritas penggusuran.
"Terkait dengan viralnya beberapa rekaman video yang diambil, bapak kapolres dan bapak kapolda sangat menaruh atensi terhadap tindakan-tindakan yang memang dirasakan tidak sesuai dengan tugas pokok kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/12).
Hasil penyelidikan Propam Polda Jawa Barat, dari 62 personel yang diperiksa terdapat dua anggota yang diduga melanggar disiplin pengamanan. (dis/wis)