"Berobat jalan, tidak sampai dirawat," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Penjaringan, Komisaris Polisi Mustakim, saat dikonfirmasi, Rabu (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penganiayaan M terhadap HT terjadi pada 11 Desember 2019 dan baru diketahui belakangan setelah video aksi pemukulan viral di media sosial.
Mustakim mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku di Rumah Sakit Jiwa Grogol guna menentukan tindak lanjut kasus ini.
Pihak rumah sakit menyatakan perlu dilakukan observasi selama kurang lebih dua pekan untuk mendapatkan hasil sebenarnya terkait dugaan gangguan jiwa atau stres pada pelaku.
[Gambas:Video CNN]
Dalam rekaman video penganiayaan itu seorang perempuan diduga M memukul suaminya diduga HT yang sedang duduk di sebuah sofa.
Di bagian akhir video, pelaku mendekati korban dan memukulnya berkali-kali dengan walker. Korban tampak kesakitan, namun tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya meraung kesakitan. Korban diduga mengalami stroke. (antara/wis)