Yasir mengatakan, polisi meminta keterangan berupa kronologi pelaporan Dewi dan peristiwa yang menimpa Novel.
"Ada sekitar 12 pertanyaan. Jadi dasar saya melaporkan apa, kemudian awal saya mengetahui si Dewi Tanjung menyampaikan kasus Novel rekayasa di media elektronik, kapan, dan di mana," ujar Yasir usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kurang lebih ada lima, saya, ketua yayasan, Pak RT. Mereka juga siap menyampaikan keterangan sebagai saksi bahwa peristiwa itu benar dan bukan seperti yang disampaikan Dewi Tanjung," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Ia meyakini, polisi akan mengusut tuntas pernyataan Dewi Tanjung yang menuding Novel merekayasa penyiraman air keras. Pasalnya, fakta yang muncul selama ini telah jelas menunjukkan bahwa Novel mengalami kerusakan pada matanya akibat disiram air keras.
"Presiden saja sampai perintahkan dokter untuk periksa dan dibawa ke Singapura. Apa itu rekayasa? Lihat dulu faktanya, jangan asal jeplak. Apa iya pernah ketemu Novel, enggak kan," tutur Yasir.
"Kita buka sampai pengadilan dan saya siap itu saja. Kalau memang dia fair ya ayo jabanin kita sampai pengadilan," lanjutnya.
Tim advokasi Novel diketahui melaporkan balik Dewi Tanjung atas tudingan rekayasa penyiraman air keras ke Novel.
Dewi Tanjung sebelumnya melaporkan dugaan rekayasa itu ke polisi karena curiga penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017 silam itu rekayasa Novel semata.