Syarif mengatakan pimpinan KPK tak bisa menyampaikan pandangan terkait revisi UU KPK yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Ia mengaku sama sekali tak diberikan ruang untuk berbicara langsung kepada pihak terkait.
Menurut Syarif, pihaknya ketika itu hanya ingin memberikan catatan terhadap rencana revisi UU KPK. Ia sadar bahwa pemerintah dan DPR memiliki kuasa untuk mengubah sebuah undang-undang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi sudah berpakaian, sudah siap (tetapi batal bertemu). Sehingga sampe diketok pun UU itu kita tidak tahu," ujarnya.
KPK Bukan Anak Kesayangan
Di hari terakhirnya bertugas, Syarif menyebut bahwa KPK sebenarnya bukan lembaga yang benar-benar diinginkan. Menurutnya, KPK yang terbentuk pada 2003 lalu itu lahir terpaksa karena dibutuhkan oleh masyarakat untuk memberantas korupsi.
"KPK lahir itu bukan anak kesayangan, dia lahir karena terpaksa dibutuhkan oleh negeri, oleh manusia Indoensia, Sehingga akhirnya para politisi setuju karena itu kehendak bangsa," kata Syarif.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengatakan sejak awal membentuk KPK tak mudah. Pendirian KPK pun terjadi pada menit akhir batas waktu yang tertuang dalam UU KPK terdahulu. Setelah berdiri, kata Syarif, serangan terhadap KPK datang bertubi-tubi.
"KPK itu lahir dari air mata dan darah. Untuk mempertahankannya pun iya masih seperti itu. Jadi perjuangan kita masih panjang," ujarnya. (fra/ain)