Hal tersebut dikatakan sebagai respons sejumlah pihak yang menganggap kebijakan itu hanya menambah tahapan menikah dan merepotkan.
"Saya kan banyak di-bully, ini menteri mempersulit orang mau nikah gitu. Siapa yang mempersulit? Justru ini kita siapkan yang baik-baik. Enggak ikut juga enggak apa-apa asal tanggung jawab aja," tuturnya di Double Tree Hilton, Cikini, Jakarta Pusat pada Jumat (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau nanti potensinya harus perlu bimbingan, ya kita arahkan untuk dapat bimbingan. Tapi kalau yang tidak juga enggak perlu. Misalnya, calon pengantin dokter. Masa harus ikut kursus tentang apa itu kesehatan reproduksi. Diakan sudah ahlinya," jelasnya.
"Tidak ada namanya tidak lulus. Semuanya lulus. Dan kalau belum mengikuti secara penuh, kebelet nikah dulu juga boleh. Nanti dilanjutkan setelah nikah," tambahnya.
Menko PMK menyatakan bakal mengeluarkan program sertifikasi persiapan perkawinan berupa kelas atau bimbingan pranikah. Program ini akan diterapkan pada 2020 mendatang.
Sertifikasi ini nantinya akan dibuat dengan sistem pelatihan. Saat pelatihan itu dilaksanakan, lanjutnya, kedua pasangan betul-betul mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan rumah tangga dengan pasangannya. Keduanya akan dilatih berbagai pengetahuan, termasuk soal mengelola emosi, keuangan hingga pengetahuan soal kesehatan dan alat reproduksi.
Nantinya sertifikasi kawin akan dikelola oleh Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan. Sebab dua lembaga ini berperan penting dalam kehidupan manusia berikutnya yang akan dihasilkan melalui hubungan pernikahan.
[Gambas:Video CNN] (fey/pmg)