Lima orang yang dilantik sebagai Dewas KPK itu yakni Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sekaligus eks Hakim MK, Harjono; mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar; peneliti senior LIPI, Syamsuddin Haris; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Albertina Ho; dan mantan Wakil Ketua KPK jilid I, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Lihat juga:Jokowi Resmi Tunjuk Tumpak Pimpin Dewas KPK |
Berdasarkan situs elhkpn.kpk.go.id, keempat anggota dewas tercatat telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN). Hanya Syamsuddin yang namanya tak tercatat di laman e-LHKPN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rincian kekayaan, harta Artidjo terdiri dari tanah dan bangunan di Sleman, Yogyakarta senilai Rp76.960.000, serta alat transportasi berupa sepeda motor Honda Astrea tahun 1978 seharga Rp1 juta dan mobil Chevrolet minibus tahun 2004 seharga Rp40 juta.
Lihat juga:Jokowi Resmi Tunjuk Tumpak Pimpin Dewas KPK |
Sementara anggota dewas yang memiliki harta terbanyak adalah Harjono yakni sebesar Rp13.815.400.000. Ia terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2018 saat menjabat sebagai Ketua DKPP.
Anggota dewas lainnya, Albertina tercatat memiliki kekayaan Rp1.179.725.534. Ia terakhir menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2018 saat menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Medan.
Kemudian Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean tercatat memiliki kekayaan Rp9.973.035.895. Ia menyerahkan LHKPN pada 31 Desember 2018 saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
[Gambas:Video CNN] (psp/osc)