"FPI tidak perlu memperpanjang rekomendasi (SKT). Bahkan males memperpanjang rekomendasi. Toh, tidak berguna," ujar Shabri di Jakarta, Jumat (20/12).
Shabri menuturkan SKT dari Kemendagri tidak diperlukan karena FPI selama ini tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terdaftar tidak berguna bagi FPI. Karena FPI tidak pernah minta bantuan sama pemerintah," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang dimiliki FPI.
[Gambas:Video CNN]
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan bahwa visi dan misi FPI sebagaimana tertuang dalam AD/ART masih bermasalah. Disebut bahwa dalam AD/ART FPI tercantum kata khilafah.
FPI sendiri sudah membuat surat pernyataan setia terhadap negara dan Pancasila. Surat itu menurut Menteri Agama Fachrul Razi ditandatangani di atas meterai.
"Memang ada langkah maju, FPI telah membuat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI," ujar Fachrul usai rapat terbatas dengan Mendagri Tito Karnavian dan Menko Polhukam Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/11). (jps/asa)