Penunjukan Gatot tertuang dalam Keputusan Kapolri nomor KEP/2497/XII/2019 yang diedarkan lewar Surat Telegram nomor ST/3330/XII/KEP./2019 tertanggal 20 Desember 2019 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Idham Azis dan yang salinannya diterima wartawan.
Penunjukan Gatot ini juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT