Sistem contraflow diterapkan atas diskresi Kepolisian pada kilometer 47 sampai kilometer 53 arah Cikampek sejak pukul 08.20 WIB, seperti yang disampaikan Corporate Communications & Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) TBK, Dwimawan Heru, di Jakarta.
Dengan diterapkannya contraflow, diharapkan kepadatan yang terjadi pada titik pertemuan Jalan Tol Japek Elevated II dan Jalan Tol Japek kilometer 48 serta menjelang tempat istirahat di kilometer 50 dapat mencair.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami imbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan mengikuti arahan petugas di lapangan," kata Heru.
Bahkan, ia menuturkan manfaat lain jalan gelombang yang terasa seperti polisi tidur itu sebagai agar masyarakat pengguna jalan yang melintas tetap terjaga saat berkendara.
"Kalau dalam batas kecepatan ya biasa saja, tidak bahaya. Kalau dalam keadaan ngantuk enak juga tuh, kayak dibangunkan gitu," ujarnya di Kantor Kemenhub, Senin (16/12).
Oleh karenanya, ia mengimbau pengguna jalan untuk tidak melintas dengan kecepatan tinggi. Ia merekomendasikan batas kecepatan tertinggi, yakni 80 Kilometer (Km) per jam.
"Masyarakat banyak yang komplain (atas peraturan tersebut). Kenapa dibatasi 80 Km per jam? Ada yang namanya expansion joint, sambungan yang memang belum begitu bagus. Jadi, seperti polisi tidur. Bisa ada lompatan sedikit, ini yang cukup berbahaya (dalam kecepatan tinggi)," ungkapnya.
[Gambas:Video CNN]
(antara/ard)