Fachrul mengatakan pihaknya akan bertanya lebih lanjut terkait pelarangan perayaan Natal bersama di dua wilayah tersebut dengan masyarakat setempat. Namun ia menyatakan masyarakat setempat beranggapan sudah ada kesepakatan terkait pelarangan Natal bersama tersebut.
"Bapak belum cek ya itu. Ntar nanti kita tanya bagaimana kesepakatannya itu. Tapi penjelasan mereka itu 'sudah kesepakatan dan sudah lama Pak itu' begitu," kata Fachrul ketika ditanya awak media di Jakarta, Sabtu (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di dua kabupaten itu enggak ada gereja maka Natalannya di Sawahlunto," kata dia.
Ada sekitar 22 Kepala Keluarga (KK) umat Kristiani di Dharmasraya dan 15 KK umat Kristiani di Pesisir Selatan. Di kedua kabupaten itu, menurut Sudarto, memang tak ada rumah ibadah untuk umat Nasrani.
Umat Kristiani di Dharmasraya misalnya, jika ingin merayakan Natal harus pergi ke gereja terdekat di Sawahlunto. Padahal, kedua lokasi berjarak 135 kilometer.
"Kami sampaikan perasaan sedih, karena setelah kami berjuang, teman-teman di Jurong Kampung Baru, Nagari Sikabau (bagian dari Dharmasraya) menyerah. Kami tunduk pada aturan tetapi hati kami menangis, jadi tidak apa-apa tahun ini kami tidak merayakan Natal lagi," ujarnya dalam konferensi pers soal intoleransi menjelang Natal di Setara Institute, Jakarta, Sabtu (21/12).
(Dok.Istimewa) |
Dalam surat itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyarankan umat Kristiani untuk melangsungkan ibadah pada tempat ibadah resmi yang ditunjuk pemerintah.
Terdapat tujuh poin kesepakatan bersama antara pihak-pihak tersebut. Salah satunya melarang pelaksanaan perayaan Natal dan perayaan Kristiani lainnya di Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya. Beberapa alasan yang diungkapkan adalah menghindari dampak sosial pada masyarakat setempat atas keberadaan rumah yang dijadikan tempat ibadah umat Kristiani. (rzr/stu)
(Dok.Istimewa)