"Dewas itu ibarat tudung saji yang bagus. Jokowi hendak menutupi nasi dan sambal basi kealpaan UU KPK dengan tudung saji itu," ucap Feri melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terutama karena sistem yang dibangun UU baru sangat buruk karena menempatkan orang-orang presiden," kata Feri.
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut sistem di KPK menjadi buruk dengan keberadaan Dewas. (CNN Indonesia/M. Andika Putra) |
Feri menjelaskan bahwa posisi Dewas sangat penting dalam KPK berdasarkan UU No. 19 tahun 2019. Jauh lebih penting ketimbang pimpinan KPK yang diketuai Komjen Pol Firli Bahuri.
Dewas memiliki kewenangan yang bersifat pro justisia hingga mengawasi etik pimpinan KPK. Perjalanan kasus yang ditangani KPK pun bergantung pada keputusan Dewas.
"Dewas memang sengaja diisi figur-figur baik, tetapi problematika kan tidak soal figur baik, tetapi sistem buruk yang dibawa UU KPK," tambah Feri.
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisaksi, Abdul Ficar Hadjar, meminta publik harus tetap kritis terhadap kinerja Dewas meskipun saat ini diisi oleh orang-orang yang memiliki citra baik.
[Gambas:Video CNN]
"Jangan sampai menjadi jebakan batman buat kita, bahwa kemudian [figur Dewas membuat] kita menyetujui sistem itu," ucapnya.
Ia bahkan menilai KPK potensial menjadi alat penguasa untuk menjatuhkan lawan politiknya lewat Dewas.
"Sepanjang kewenangannya diangkat oleh Presiden, potensinya sangat besar," kata Ficar.
Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Misbah Hasan cemas kewenangan besar yang dimiliki Dewas berpengaruh kepada operasi tangkap tangan (OTT) yang selama ini sering dilakukan KPK.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah melantik Dewas KPK berbarengan dengan pimpinan baru KPK periode 2019-2023 pada Jumat (20/12).
Mereka yang dipercaya sebagai Dewas adalah sejumlah tokoh yang terkenal berintegritas, yakni Tumpak Hatorangan Panggabean, Albertina Ho, Harjono, Syamsuddin Haris, dan Artidjo Alkostar.
(bmw/mjo/arh)
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut sistem di KPK menjadi buruk dengan keberadaan Dewas. (