Jasa Raharja Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan Cibitung

Jasa Raharja | CNN Indonesia
Minggu, 22 Des 2019 18:25 WIB
PT Jasa Raharja memberikan santunan masing-masing Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan minibus dengan KA Argo Parahyangan di Cibitung.
PT Jasa Raharja memberikan santunan masing-masing Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan minibus dengan KA Argo Parahyangan di Cibitung. (Foto: Jasa Raharja)
Jakarta, CNN Indonesia -- PT Jasa Raharja (Persero) memberikan santunan masing-masing Rp50 juta kepada ahli waris korban kecelakaan minibus dengan KA Argo Parahyangan di Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu malam (21/12).

Direktur Operasional PT Jasa Raharja Amos Sampetoding menuturkan pihaknya menyampaikan bela sungkawa atas kecelakaan tersebut. Dia menuturkan korban terjamin Jasa Raharja dan masing-masing ahli warisnya berhak menerima santunan Rp50juta.

"Kami masih terus berkoordinasi secara aktif dengan pihak Rumah Sakit dan pihak terkait agar proses penyerahan santunan meninggal dunia dapat berjalan dengan cepat dan tepat," kata Amos dalam keterangannya, Minggu (22/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jasa Raharja sendiri menerima laporan langsung soal kecelakaan tersebut dan berkoordinasi dengan Satlantas Metro Bekasi dan RSUD Kabupaten Bekasi untuk proses pendataan ahli waris. Bagi korban meninggal dunia, demikian Amos, santunan tersebut akan langsung diserahkan kepada masing-masing ahli waris.

Diketahui, kecelakaan mobil dan kereta api itu terjadi di RT 003/004 Desa Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Tujuh orang meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.

Para korban yang meninggal adalah supir dan enam penumpang mobil. Peristiwa tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Kecelakaan antara kereta api dan mobil tersebut terjadi sekitar pukul 22.19 WIB. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER