Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan pihaknya tidak melarang dan tidak pula menganjurkan ucapan selamat Natal. Sebab MUI belum pernah membuat fatwa khusus untuk hal tersebut.
"MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa tentang hukumnya memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Sehingga MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya," kata Zainut lewat keterangan tertulis, Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:PBNU Sebut Tak Masalah Ucapkan Selamat Natal |
Terlepas dari perbedaan pendapat itu, Zainut mengatakan pihaknya berharap masyarakat dapat bijaksana. MUI tak ingin masyarakat terbelah hanya karena beda pendapat soal ucapan Natal.
[Gambas:Video CNN]
Wakil Menteri Agama itu juga berpesan agar masyarakat terus menjaga persaudaraan keislaman atau ukhuwah islamiyah, persaudaraan kemanusiaan atau ukhuwah basyariyah, dan persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathanniyyah.
"Demi terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai," tambahnya.
Sekretaris MUI Jatim, Mochammad Yunus menyebut pengucapan selamat Natal atau selamat hari besar agama lain, bisa merusak akidah Islam. Namun hal itu tak berlaku bagi Ma'ruf karena pemimpin semua kalangan.
"Jadi mengenai ucapan Natal karena ini masuk wilayah akidah, ketika kita mengucapkan selamat kepada peringatan itu. Ini berpotensi merusak akidah kita," ujar Yunus di Surabaya, Jumat (20/12). (dhf/osc)