Selain itu, Peraturan Presiden mengenai Peraturan Presiden tentang Dewan Pengawas KPK pun belum terbit.
"Paling nggak sambil menunggu payung hukumnya tentang tata kerja organisasi dan segala macam yang itu mungkin dalam bentuk peraturan presiden. Itu belum ada," kata Syamsuddin Haris ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu dalam pekan ini tidak akan bisa efektif, musim libur dan cuti ini tak akan bisa efektif," sambung Syamsuddin Haris.
[Gambas:Video CNN]
Kendati begitu ia mengaku hingga kini belum berkoordinasi atau bertemu dengan para pimpinan KPK. Selain itu kata Syamsuddin, anggota Dewas KPK pun belum saling bertemu lantaran masih di daerah masing-masing mengingat pekan ini merupakan waktu cuti bersama.
"Saya belum tahu pastinya [yang pertama kali akan dikerjakan Dewas KPK, kami sebagai Dewan Pengawas sama sekali belum rapat untuk memutuskan apa yang akan kami lakukan ke depan."
Selain Syamsuddin Haris, anggota lain Dewas KPK antara lain Artidjo Alkotsar yang kini masih berada di Yogyakarta, begitu pun dengan Albertina Ho. Sementara Harjono kini ada di Surabaya dan Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean meskipun berdomisili di Jakarta namun kini tengah berada di Medan. (nrk/ain)