Kecelakaan Bus Sriwijaya di Pagar Alam menewaskan 25 penumpang termasuk sopir dan kernet bus.
"Kendaraan itu dibeli tahun 1999. Kita cek terus secara berkala berdasarkan peraturan. Mati KIR mobil itu sekitar bulan Februari tanggal 26 nanti. Pajaknya hidup," kata Aji saat diwawancarai di kantor PO Sriwijaya di Desa Pekik Nyaring, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengemukakan surat pemeriksaan kendaraan berkala atau uji KIR bus tersebut terakhir dilakukan 6 bulan yang lalu. Surat uji KIR bus tersebut akan berakhir pada 26 Februari 2020. Selain itu, Aji juga memastikan pajak bus tersebut dalam kondisi hidup.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno saat dihubungi mengatakan, kecelakaan Bus Sriwijaya terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Penyelidikan kecelakaan bus itu dilakukan oleh Polda Sumsel.
[Gambas:Video CNN]
Saat ini, kata Sudarno, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti kecelakaan itu, sebab petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan.
Petugas gabungan masih melakukan evakuasi di lokasi kejadian. Evakuasi korban sedikit terkendala oleh medan jurang yang curam. (antara/wis)