Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan insiden itu terjadi pada Sabtu (21/12), ketika dua orang pelajar melintasi mobil Lamborghini jenis Gallardo keluaran tahun 2013 berwarna orange B 27 AYR, milik AM.
"Mereka bercanda, 'wah mobil bos nih'. Rupanya pemilik kendaraan tidak terima, lalu turun dan mengeluarkan satu kata-kata yang tidak bagus," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (24/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
AM kemudian mengejar kedua pelajar dan kembali melepas tembakan ke atas. Hingga akhirnya dua pelajar itu berhasil dikejar AM.
"Disuruh jongkok tidak mau, diletupkan lagi satu kali. Jadi tiga kali letusan," kata Yusri.
Karena kejadian itu kedua pelajar merasa trauma. Orang tua salah satu pelajar kemudian melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
AM kemudian ditangkap kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya ia dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan, termasuk tes urine, AM juga terbukti positif menggunakan narkotika jenis ganja. Namun dalam pengembangan tidak ditemukan barang bukti narkotika di rumah maupun mobilnya.
[Gambas:Video CNN] (fey/osc)