"Tetapi karena DPR sekarang sudah masa reses, maka usulan Pansus atau Panja tersebut akan dibahas pada masa sidang ke-2 bulan Januari 2020 nanti," kata Martin kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu memang kesimpulan rapat Komisi VI dengan Jiwasraya. Jadi itu sudah disimpulkan dalam rapat," kata dia.
Lebih lanjut, Martin menyatakan kasus Jiwasraya sebagai masalah yang harus diprioritaskan DPR karena menyedot perhatian banyak pihak. Terlebih lagi, banyak nasabah Jiwasraya yang mengaku dirugikan atas kasus tersebut.
"Ini salah satu masalah yang harus mendapatkan perhatian karena melibatkan banyak orang sebagai nasabah, bahkan ada juga yang berasal dari nasabah luar negeri," kata Martin.
Diketahui, pihak PT Jiwasraya menyatakan tak akan sanggup membayar polis nasabah pada periode Oktober hingga Desember 2019 sebesar Rp12,4 triliun.
Menurutnya, sudah dilakukan rapat antara Kementerian BUMN dengan Kementerian Keuangan terkait masalah tersebut. "Yang jelas, gambaran solusinya sudah ada, kita tengah mencari solusi itu, sudah ada, masih dalam proses semua," katanya
(rzr/arh)