Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) Firli Bahuri telah mengumumkan dua pelaksana tugas (plt) juru bicara lembaga antirasuah yang menggantikan Febri Diansyah.
Mereka adalah Ali Fikri dan Ipi Maryati Kuding.
"Dua jubir ini akan mengemas transparansi dan akuntabilitas terkait kinerja KPK," kata Firli dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli mengatakan Ipi Maryati akan lebih banyak bertugas pembagian informasi kepada media di bidang pencegahan. Sementara itu, Ali Fkiri pada program kegiatan dan capaian di bidang penindakan.
Ali Fikri diketahui sebagai pegawai KPK dengan latar belakang jaksa. Kehadiran Ali Fikri sebagai jaksa penuntut umum (JPU) KPK kerap didapati saat sidang-sidang terdakwa di Pengadilan Tipikor.
Berdasarkan catatan
CNNIndonesia.com beberapa kasus tipikor yang ditangani Ali Fikri sebagai JPU antara lain kasus Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, kasus auditor BPK Sigit Yugoharto terkait PT Jasa Marga cabang Purbaleunyi, dan kasus Dirut PTPN III Dolly Parlagutan Pulungan.
[Gambas:Video CNN]Sedangkan, Ipi Maryati Kuding selama ini dikenal sebagai staf di Biro Humas KPK.
Sebelumnya, posisi juru bicara itu dipegang Febri Diansyah yang juga merangkap Kepala Biro Humas KPK.
"Mas Febri sekarang menjalankan tugas pokok menjaga hubungan dengan masyarakat," ujar Firli.
(khr/asa)