Sepanjang 2019, sebanyak delapan kasus warga diterkam buaya. Lima orang meninggal dunia, terakhir, dua warga Konawe Utara: Rugaya (48) dan Ema (40).
Jasad Rugaya ditemukan di bibir sungai dengan kaki kanannya raib didiga dimangsa buaya. Sedangkan Ema, tim evakuasi hanya bisa menemukan sebagian organ tubuhnya. Sebagian besar badannya diduga telah dimakan buaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Dua Warga Konawe Utara Tewas Diterkam Buaya |
"Satwa buaya jantan yang terusir dari kelompoknya pun bisa menjadi agresif," urainya.
Rencananya, kata dia, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) akan memprioritaskan program penanganan konflik satwa dengan manusia melalui sinergi dengan berbagai pihak. Salah satunya me-review penataan ruang di sepanjang alur sungai atau koridor satwa.
Lihat juga:Nelayan Sumsel Tewas Dimangsa Buaya |
Sementara itu, Dosen Lingkungan Universitas Halu Oleo Kendari Nur Arafah menyebut penyebab buaya memakan manusia perlu ditarik lebih jauh penyebabnya. Ia menjelaskan, dalam sebuah ekosistem ada namanya rantai makanan.
Buaya, walaupun sebagai predator, dia punya rantai makanan tersendiri. Misal, ikan atau ayam hutan.
"Kalau bukan lagi memakan yang bukan makanannya maka ada proses lingkungan yang terganggu. Contohnya adalah Harimau Sumatera," jelas Nur Arafah saat dihubungi Minggu (29/12).
[Gambas:Video CNN]
Kemudian, sambungnya, soal kondisi lingkungan yang terganggu, termasuk pembukaan lahan di bantaran sungai akan berdampak pada kualitas sebuah ekosistem dan rantai makanan di sungai. Misalnya, pembukaan perkebunan akan berdampak pada kualitas dan kekeruhan air sungai.
"Bila sungai sudah keruh, maka menunjukan ada kerusakan lingkungan," kata dia.
Kabupaten Konawe Utara merupakan daerah yang paling banyak izin usaha pertambangan dan perkebunan di Sulawesi Tenggara. Data yang diperoleh CNNIndonesia.com dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sultra, terdapat 81 izin usaha pertambangan di Konawe Utara berburu nikel, emas, kromit, dan batu kapur.
Selain itu, ada sekitar 20 izin perkebunan sawit empat diantaranya berada di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Lasolo, lokasi warga yang diterkam buaya. (pnd/ain)