"Tidak ada yang melarikan (ke luar negeri). Kami sudah kirim informasi ke Imigrasi sesuai prosedurnya melalui Jamintel dan sudah dilakukan pencegahan," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Adi Teogarisman di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (30/12).
Adi enggan merinci kembali nama-nama orang yang dicegah ke luar negeri. Dia hanya menyebut inisial para pihak yang dicekal, yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adi menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk secara tuntas mencari aset yang terkait dengan perkara tersebut. Dia meminta semua pihak mendukung kerja yang dilakukan pihaknya untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Tolong diikuti dan didukung supaya bagaimana nanti penyelesaian perkara ini bisa utuh paripurna," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
"Nanti kami berimprovisasi bagaimana membuktikan peristiwa yang diduga peristiwa pidana yaitu korupsi itu," ujar Adi.
Sementara itu, Adi menyebut pihaknya belum melakukan penggeledahan di kediaman para pihak yang dicegah ke luar negeri. Dia berkata hal itu merupakan teknis yang akan segera dijadwalkan oleh para penyelidik dan penyidik.
"Itu masalah teknis dan akan kami lakukan," ujarnya.
(ain/jps/ain)