"Saya dalami lagi nanti ya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dimintai komentarnya soal seruan netizen bertajuk #TangkapDewiTanjung, di kantornya, Jakarta, Senin (30/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengaku curiga kasus penyiraman air keras yang terjadi pada April 2017 silam itu hanya rekayasa Novel semata karena banyak kejanggalan. Dewi pun mempermasalahkan soal letak perban Novel yang dililitkan pada bagian kepala dan hidung ketika dirawat di RS Mitra Keluarga, Jakarta Utara.
Selain itu ia juga mempertanyakan kondisi kulit wajah Novel yang disebutnya masih mulus meski sudah disiram air keras oleh orang tak dikenal.
"Kesiram air panas aja itu pun akan cacat, apalagi air keras," tutur Dewi.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan pun menyebut laporan Dewi itu akan dihentikan jika hasil pengecekan pihaknya membuktikan bahwa luka Novel itu memang nyata.
Belakangan, kepolisian menetapkan dua tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Novel, yakni RM dan RB, yang merupakan polisi aktif. Keduanya dijerat dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan.
Warganet alias netizen kemudian menggaungkan tagar #TangkapDewiTanjung. Pada intinya, mereka meminta pihak yang memfitnah Novel untuk ditangkap karena keberadaan tersangka berarti ada tindak pidana. Dengan kata lain, kasus penyiraman air keras terhadap Novel bukan rekayasa.
[Gambas:Twitter] (mjo/arh)