Anggota Tim Advokasi, Asfinawati menyebut meski belum ada tersangka lain, pelaku penyiraman terhadap Novel adalah anggota Polri aktif yang terikat sistem komando.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
perbuatan; mereka yang dengan memberi atau menjanjikan sesuatu dengan menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau penyesatan, atau dengan memberi kesempatan, sarana atau keterangan, sengaja menganjurkan orang lain supaya melakukan perbuatan.
Sementara Pasal 55 KUHP ayat (2) menyebut untuk penganjur, hanya perbuatan yang sengaja dianjurkan sajalah yang diperhitungkan, beserta akibat-akibatnya.
Penyidik, kata Asfin, seharusnya tak hanya bersandar pada keterangan pelaku. Ia khawatir jika bersandar pada keterangan pelaku, dapat mengaburkan kasus yang sesungguhnya dan memutus rantai pemufakatan jahat.
Dari jeratan pasal itu Tim Pencari Fakta Independen kemudian mengungkap keterlibatan petinggi lembaga negara. Penyidik pun melakukan penyidikan tak hanya terbatas pada pelaku lapangan.
Belajar dari kasus Munir, kata Asfin, Tim Advokasi mendesak Presiden Joko Widodo segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dengan melibatkan orang-orang berintegritas dan kompeten. Tujuannya agar aktor intelektual penyiraman air keras Novel dapat terungkap.
Sejauh ini polisi baru menetapkan RB dan RM sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Keduanya adalah anggota Polri aktif dari korps Brimob.
RB dan RM sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan di Bareskrim Polri.
Tim Advokasi, ujar Asfin, melihat ada kecenderungan yang dibangun bahwa tersangka adalah pelaku tunggal. Selain itu pun ada kecenderungan untuk menyederhanakan dan mengalihkan kasus kejahatan ini menjadi kejahatan bermotif dendam pribadi.
[Gambas:Video CNN]
"Pernyataan tersangka yang mengaku bahwa Novel pengkhianat dengan merujuk pada tindakan KPK dan Novel dalam membongkar korupsi penting dilihat sebagai kode yang nyata,"kata Asfin.
"Sebagai pimpinan Polri, saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja. Namun di balik itu, saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12). (ryn/wis)