Kendati jumlah kasus pada 2019 menurun dibanding tahun lalu, tapi Ketua Dewan Nasional KPA Iwan Nurdin mengatakan tingkat kebrutalan meningkat. Hal tersebut ditunjukkan dengan eskalasi kekerasan dalam penanganan sengketa lahan hingga jumlah korban yang ditangkap lantaran mempertahankan tanahnya.
"Yang jadi catatan penting bagi tahun (2019) ini adalah brutalitas. Jadi ada brutalitas yang luar biasa, yang terjadi baik akibat konflik agrarian, aparat dan lain sebagainya yang penting jadi perhatian kita agar situasi serupa tidak terulang," kata Iwan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data KPA juga menunjukkan, ratusan konflik lahan selama setahun belakangan mengakibatkan 258 petani dan aktivis agraria mengalami kriminalisasi, 211 orang mengalami penganiayaan, dan 24 orang tertembak.
"Misalnya kasus penggusuran tanah adat di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat kejadian terjadi bentrokan antara masyarakat Sigapiton dengan dengan aparat kepolisian dan Satpol PP yang mengawal masuknya alat berat BPODT (Badan Pelaksana Otorita Danau Toba)," ucap Kartika mencontohkan.
[Gambas:Video CNN]
Risiko Polisi
Secara umum, terdapat 109.042 Kepala Keluarga yang tersebar di 420 desa di Indonesia yang terdampak konflik agraria. Untuk 2019 ini, kasus tertinggi terjadi di Jawa Barat yakni 28 konflik, diikuti Sumatera Utara 24 konflik, Kalimantan Tengah 23 konflik, Jawa Timur 21 konflik, dan Jambi 16 konflik.
"Karena apa, karena konflik agraria itu pertanda adanya ketidakadilan. Sedikit orang memiliki tanah yang maha luas, ada banyak sekali manusia yang tidak bertanah dan tanahnya yang sedikit itu terus-menerus terancam dirampas," kata dia lagi.
Menanggapi catatan pelaku kekerasan yang didominasi polisi, Kasubdit Harda Bareskrim Polri Kombes Endar Priyanto mengaku terbuka terhadap pelbagai masukan terkait penanganan konflik agraria. Ia pun mengklaim kebijakan kepolisian bakal mengedepankan pendekatan humanis.
"Pada dasarnya, kepolisian semuanya menginginkan seperti itu, bagaimana menangani seluruh permasalahan itu tidak berhadapan secara kekerasan. Pada dasarnya semua seperti itu, polisi juga capek," kata Endar pada kesempatan sama.
Endar menyebut kepolisian mendukung yang disampaikan KPA. Polisi akan terbuka menerima laporan dan menindaklanjuti terkait konflik lahan berujung kekerasan ini.
"Tapi kami mendukung, KPA, silakan jika seandainya memang ini [ada laporan], kami sangat terbuka menerima informasi untuk bahan catatan kami dalam rangka treatment untuk menghadapi potensi konflik agraria," kata dia.
Endar lebih lanjut sadar jika institusinya bakal banyak mendapatkan sorotan. Misalnya dalam hal ini, disebut sebagai aktor utama kekerasan dalam konflik agraria.
"Kepolisian itu seperti kiper analoginya, kiper itu lebih terkenal dibanding pemain belakang. Karena yang selalu berhadapan dengan masyarakat terhadap semua permasalahan adalah kepolisian, itu risiko buat kami," terang Endar. (ika/osc)