Jokowi Saksikan Sumpah Suhartoyo-Daniel Yusmic Jadi Hakim MK

CNN Indonesia
Selasa, 07 Jan 2020 15:45 WIB
Daniel Yusmic yang sebelumnya berstatus Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Atma Jaya mengucap sumpah sebagai hakim MK menggantikan I Dewa Gede Palguna. Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai menyaksikan pengucapan sumpah Suhartoyo dan Daniel Yusmic sebagai Hakim MK di Istana Kepresidenan, Selasa (7/11). (CNN Indonesia/Yuliyanna Fauzi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Suhartoyo dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya akan bertugas dengan masa jabatan lima tahun ke depan.

Suhartoyo sebelumnya sudah menempati jabatan tersebut dalam periode lima tahun sebelumnya, namun kemudian berakhir masa tugasnya pada hari ini, Selasa (7/1). Mahkamah Agung (MA) kembali mengusulkannya karena memenuhi kriteria untuk menjadi Hakim Konstitusi lagi.

Sementara Daniel dilantik menggantikan I Dewa Gede Palguna yang berakhir masa tugasnya pada hari ini, Selasa (7/1). Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan pada hari ini.

Jokowi melantik Daniel didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, dan para tamu yang hadir.

"Demi Allah saya bersumpah akan bersungguh-sungguh menjadi Hakim Konstitusi menurut UUD 1945," ucap keduanya saat mengucap sumpah di hadapan kepala negara.

Pengangkatan Suhartoyo diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 141 Tahun 2019 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung. Sementara pengangkatan Daniel diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemberhentian dengan Hormat dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan Presiden.

Daniel Yusmic sebelumnya dikenal sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

Sebelum memilih Daniel, Jokowi sempat membentuk panitia seleksi calon hakim konstitusi melalui Keputusan Presiden Nomor 118/P Tahun 2019 yang diteken 8 November lalu. Panitia ini bertugas untuk menyeleksi tiga calon Hakim MK yang telah dipilih kepala negara.

Selain Daniel, orang nomor satu di Indonesia itu sempat mempertimbangkan dua tokoh lain untuk mengisi posisi Hakim MK. Pertama, Komisioner Komisi Yudisial periode 2013-2015 Suparman Marzuki yang saat ini juga menjabat sebagai Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

Kedua, Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ida Budhiati. Ia juga pernah menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017. (uli/wis)
Lihat Semua
SAAT INI
BERITA UTAMA
REKOMENDASI
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
LIHAT SELENGKAPNYA

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TERPOPULER